RATEK II RSNI Benih Wijen
27 September 2024 – Komite Teknis 65-18 Perkebunan (Komtek 65-18 Perkebunan) melaksanakan kegiatan Rapat Teknis (Ratek) II secara daring untuk membahas Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Benih Wijen. Rapat ini dibuka oleh Ketua Komtek 65-18 Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, SP, M.Agr, Ph.D, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) termasuk perwakilan dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya, Institut Pertanian Bogor (IPB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Konseptor RSNI Benih Wijen, serta sekretariat Komtek 65-18 Perkebunan.
Dalam Rapat Teknis II ini, berbagai klausul penting yang dibahas secara mendetail, diantaranya:
- Istilah dan definisi;
- Persyaratan lahan penangkaran;
- Persyaratan mutu kebun benih;
- Persyaratan mutu benih;
- Metode pengambilan contoh; serta
- Metode uji.
Diskusi berjalan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan termasuk beberapa klausul-klausul yang belum dibahas akan ditindaklanjuti pada Rapat Teknis III mendatang. Melalui proses ini, diharapkan RSNI Benih Wijen dapat berkembang menjadi SNI yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memenuhi kebutuhan pengguna. Sehingga, SNI Benih Wijen yang akan dihasilkan dapat berperan optimal dalam mendukung industri perkebunan wijen di Indonesia.
Rapat Teknis ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghasilkan standar mutu yang lebih baik, meningkatkan daya saing komoditas wijen, serta mendorong pertumbuhan sektor perkebunan secara berkelanjutan.